Sabtu, Mei 18, 2024

Kemendikbudristek Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif dari KI Pusat

KATADIA,JAKARTA ||Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meraih predikat Badan Publik Informatif untuk ketiga kalinya sejak 2021 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. Penghargaan diserahkan oleh Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Republik Indonesia di Istana Wakil Presiden.

Dengan nilai 92,49, Kemendikbudristek dinilai mencapai kualifikasi informatif yang signifikan. Wakil Presiden Ma’aruf Amin menekankan bahwa keterbukaan informasi publik mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi, menciptakan transparansi yang esensial untuk merawat demokrasi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menurut survei Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2020, Indonesia sejajar dengan negara maju dalam indeks keterbukaan data pemerintah. Wapres Ma’aruf Amin mendorong badan publik untuk terus berbenah sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan komitmen Kemendikbudristek untuk tata kelola pemerintahan yang baik dan keterbukaan informasi. Kinerja terutama terkait kebijakan Merdeka Belajar dipertanggungjawabkan kepada publik, dengan fokus meningkatkan akses informasi, khususnya bagi pengguna disabilitas.

Dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, 37,7% dari 369 badan publik, termasuk 32 Perguruan Tinggi Negeri, memperoleh kualifikasi Badan Publik Informatif. Kemendikbudristek berupaya terus meningkatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari gerakan Merdeka Belajar.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles