Sabtu, Juli 27, 2024

Operasi Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan Melalui Media Elektronik

KATADIA, MAKASSAR || Polsek Dua Pitue Polres Sidrap berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penipuan melalui media elektronik pada Minggu, 17 Desember 2023.

Operasi dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA Muh. Amdas di Desa Parombeang, Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang.

Pelaku utama, Lel. Boby Setiawan (20 tahun), ditangkap bersama teman-temannya setelah kasus ini bermula pada 7 Desember 2023. Korban, Lel. Ahkmad Ramadhan (21 tahun), mencari handphone di Facebook dan menjadi korban penipuan sejumlah uang terkait pembelian iPhone 14 Promax seharga Rp 14.000.000.

Kronologis kasus ini berakhir dengan penangkapan pelaku utama pada 17 Desember 2023 di Desa Parombeang. Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah handphone dan kartu debit bank BRI.

Proses penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung oleh Unit Reskrim Polsek Dua Pitue Polres Sidrap. Kasus ini menunjukkan kerja keras aparat kepolisian dalam menangani tindak pidana penipuan melalui media elektronik demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro