Sabtu, Juli 27, 2024

Pengungkapan Kasus oleh Kapolres Sidrap Triwulan IV

KATADIA,SIDRAP  ||  Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah menggelar Press Release hari Senin, 18 Desember 2023, untuk mengumumkan hasil pengungkapan kasus selama Triwulan IV. Dalam konferensi tersebut, berhasil diungkap lima kasus dari sembilan tersangka.

Kasus Penganiayaan Berat

Kapolres Sidrap mengungkapkan kasus penganiayaan berat dengan empat tersangka. Barang bukti melibatkan parang, sweater hitam, badik, serta pakaian lainnya. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus Penipuan Melalui ITE

Satu tersangka ditangkap dalam kasus penipuan melalui ITE dengan barang bukti berupa tangkapan layar komunikasi, bukti pengiriman uang, dan perangkat elektronik. Ancaman hukuman mencakup Pasal 45a UU ITE dan Pasal 378 KUHP dengan denda maksimal satu miliar rupiah.

Kasus Pencurian

Dua tersangka diamankan dalam kasus pencurian dengan barang bukti berupa sepeda motor, handphone rusak, kartu ATM, dan uang tunai. Ancaman hukuman mencakup Pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan)

Satu tersangka ditangkap dalam kasus curat dengan barang bukti berupa senjata tajam, perhiasan, batu permata, dan alat transportasi. Ancaman hukuman mencakup Pasal 363 KUHP dan Pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kasus Curanmor (Pencurian Motor)

Satu tersangka ditangkap dalam kasus curanmor dengan sepeda motor Yamaha Jupiter Z sebagai barang bukti. Ancaman hukuman mencakup Pasal 363 dan Pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasus Narkotika

Satnarkoba Polres Sidrap menangani 10 laporan polisi, menangkap 17 tersangka, dan menyita barang bukti narkotika seberat 67,1867 gram. Ancaman hukuman mencakup Pasal 112 UU Narkotika dengan hukuman penjara 4-20 tahun dan denda maksimal 8 miliar rupiah.

Kasus Laka Lantas

Satlantas menangani 19 kasus laka lantas dengan seluruhnya diselesaikan. Terdapat 8 korban meninggal, 2 luka berat, dan 25 luka ringan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro