Senin, April 29, 2024

Bawaslu Bone Awasi Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024: Deteksi dan Jaga Keabsahan

KATADIA,BONE || Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone menjalankan pengawasan ketat terhadap kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berlangsung di Gudang Logistik KPU pada hari Minggu, tanggal 7 Januari.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi, menegaskan komitmen Bawaslu dalam memastikan kelancaran serta validitas proses pelipatan surat suara. “Kami akan terus melakukan pengawasan hingga selesai proses pelipatan dan penyortiran sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Bone,” ujar Alwi.

Tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan keseluruhan proses pelipatan dan penyortiran surat suara berjalan sesuai standar dan prosedur yang telah ditetapkan. Alwi menekankan pentingnya agar petugas menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa petugas menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP, memeriksa jumlah surat suara di dalam dus, memastikan keberlangsungan proses sortir-lipat sesuai dengan ketentuan, dan menjamin surat suara layak digunakan dalam Pemilu tanpa cacat atau kerusakan,” jelas Alwi.

Dalam pengawasan hari pertama ini, Bawaslu telah menemukan surat suara yang rusak, seperti surat suara tercoblos dan sobek. Proses pencatatan jumlah surat suara yang rusak masih dilakukan untuk informasi publik.

Muhammad Aris, anggota Bawaslu Kabupaten Bone, menegaskan bahwa proses pelipatan dan penyortiran surat suara merupakan tahap yang krusial, sehingga pengawasan dilakukan secara intensif.

“Kami akan terus mengawasi pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara agar tidak ada surat suara yang rusak, dilakukan dengan hati-hati, dan diperiksa ketelitian para pelipat,” ujar Aris.

Selain memeriksa surat suara, Bawaslu juga meminta KPU Kabupaten Bone untuk menyediakan pemotong kuku guna memastikan ketelitian para pelipat.

“Kami meminta agar para pelipat surat suara memiliki kuku yang pendek untuk mencegah kerusakan pada surat suara. Tim Bawaslu telah dibentuk untuk mengawasi proses ini hingga surat suara yang telah dilipat disimpan kembali dengan aman,” tambah Aris.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dijadwalkan berlangsung dari tanggal 7 hingga 10 Januari 2024. Bawaslu menegaskan keterlibatannya dalam memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan dan tata cara yang telah ditetapkan.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles