Senin, April 29, 2024

Kemenkumham Sulteng Tandatangani Komitmen Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Banggai

KATADIA,LUWUK || Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Ir. Razilu, menyaksikan penandatanganan komitmen bersama oleh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah dalam upaya meningkatkan pelayanan dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Swiss Bell Hotel Luwuk pada Jumat, 19 Januari 2024.

Pada kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hermansyah Siregar, Irjen Razilu, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banggai, dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan pembangunan zona integritas. Zona integritas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan bebas korupsi dan birokrasi yang bersih.

Dalam sambutannya, Irjen Razilu menyampaikan rasa syukur atas kesempatan mengunjungi Kota Luwuk, dan menganggap kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan di awal tahun. Kakanwil Hermansyah menyatakan optimisme dalam mencapai kinerja yang berdampak positif, dengan menitikberatkan semangat “Naheba” atau “Hebat” di tahun 2024.

Proses penandatanganan MoU juga dilakukan antara Kemenkumham Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Banggai, yang berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum dan hak asasi manusia (HAM) di wilayah tersebut.

Bupati Amiruddin menyatakan dukungannya terhadap program Kemenkumham dan berharap dapat menciptakan kesadaran hukum secara menyeluruh di Kabupaten Banggai.

Selain itu, dilakukan perjanjian kerja sama terkait peningkatan layanan kekayaan intelektual (KI) di Kabupaten Banggai. Kemenkumham Sulteng bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Banggai berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat terkait KI dan meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan daerah di pasar global.

Irjen Razilu juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Kemenkumham dan Pemerintah Kabupaten Banggai, khususnya terkait agen layanan kekayaan intelektual. Dalam acara tersebut, piagam penghargaan diberikan kepada Satker dan UPT yang memiliki predikat pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (P2HAM) tahun 2023.

Acara diakhiri dengan pesan dari Irjen Razilu kepada semua peserta untuk terus berkolaborasi dalam membangun bangsa, sambil menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles