Rabu, Mei 15, 2024

Pelaku Rampok Kantor Gadai Mandiri Syar’iah Diciduk Tim Resmob Polres Sidrap

KATADIA,SIDRAP || Aksi perampokan di Kantor Gadai Mandiri Syari’ah di Jl. Andi Pannyiwi, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, pada Kamis, 14 Desember 2023, berhasil diungkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap.

Seorang laki-laki tak dikenal memasuki kantor dengan senjata tajam jenis badik, mengancam korban untuk menyerahkan barang dan uang di dalam kantor.

Korban, merasa takut, menyerahkan uang tunai sebesar Rp5 juta lebih dan beberapa telepon seluler kepada pelaku, yang kemudian melarikan diri dengan membawa barang-barang tersebut.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap dengan cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis SH, membenarkan penangkapan terduga pelaku, seorang lelaki yang diketahui menggunakan kendaraan HR-V.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPTU Amiruddin, SH, tidak hanya pelaku yang berhasil diamankan, namun juga sejumlah barang bukti termasuk ponsel, uang tunai, pakaian, celana, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Sidrap untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Proses pencarian barang bukti lainnya juga masih dilakukan,” ujar AKP Muhalis pada Senin, 8 Januari 2024.

Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana ini dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus memberikan informasi terkini seiring berjalannya proses hukum. (*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles