Sabtu, Mei 18, 2024

KPU Enrekang Bakar 16.539 Surat Suara yang Rusak dan Lebih

KATADIA,ENREKANG || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memusnahkan 16.539 surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan berlebih. Tindakan ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecurangan selama proses pemungutan suara.

Menurut Komisioner Enrekang Bidang SDM dan Sosialisasi, Muhammad Rahmat, pada Selasa (13/2/2024), “Total 16.539 surat suara yang rusak dan berlebih dimusnahkan tadi.”

Rahmat menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar untuk meminimalisasi potensi kecurangan selama pencoblosan dan pemungutan suara.

“Dalam penyortiran, rata-rata kami menemukan surat suara yang rusak karena robek dan terdapat noda tinta,” tambahnya.

Rahmat juga mengajak seluruh masyarakat Enrekang untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan mendatang, dengan mengatakan, “Mari bersama-sama sukseskan pesta demokrasi ini.”

 

 

Laporan : Ani Hasan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles