Minggu, Mei 12, 2024

Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024: KPU Sidrap dan Forkopimda Sidrap Berkomitmen pada Transparansi dan Kredibilitas

KATADIA,MAKASSAR || Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, menghadiri acara pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap.

Acara ini berlangsung di Kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang No.06 Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap pada Selasa malam (13/2/2024).

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin, menyampaikan bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah melakukan penyortiran surat suara, di mana ditemukan kelebihan surat suara yang perlu dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, tindakan ini bertujuan untuk menegaskan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses Pemilu berjalan secara jujur dan transparan.

Adapun rincian kelebihan surat suara yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:
– Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 19 lembar.
– Surat Suara Pemilu Anggota DPR RI (Dapil 3) sebanyak 1.412 lembar.
– Surat Suara Pemilu Anggota DPD (Dapil SulSel) sebanyak 103 lembar.
– Surat Suara Anggota DPRD Provinsi (Dapil 9) sebanyak 1.601 lembar.
– Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang sebanyak 5.644 lembar.

Total keseluruhan surat suara yang dimusnahkan mencapai 8.789 lembar. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar surat suara tersebut, yang turut dihadiri oleh Forkopimda Sidrap untuk memastikan proses berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan semua pihak dapat memahami bahwa KPU Sidrap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalitas, serta menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles