Jumat, Desember 6, 2024

Partai Buruh Papua Tengah Tolak Praktik Jual-Beli Suara: Ancam Sanksi Berat

KATADIA, PAPUA TENGAH || Sikap Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Buruh Provinsi Papua Tengah, Minggu 18 Februari 2024, di Jl. Kodim Kota Nabire, Papua Tengah, menyatakan bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah untuk mengamankan suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang telah diperoleh oleh Partai Buruh di seluruh Indonesia, baik itu suara partai maupun suara calon legislatif (caleg).

Karena itu, mereka menolak keras segala bentuk penawaran dari caleg atau partai politik lain yang meminta pengalihan suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan suara DPRD Kabupaten/Kota yang sudah diperoleh Partai Buruh, baik suara partai maupun suara caleg, untuk diberikan kepada caleg atau partai politik lain.

Partai Buruh Papua Tengah juga menegaskan bahwa jika ada caleg, exco, atau saksi yang terlibat dalam praktik jual-beli suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang diperoleh Partai Buruh, baik suara partai maupun suara caleg, maka akan dikenakan sanksi berat dan proses hukum Tindak Pidana Pemilu sesuai dengan ketentuan dalam UU Pemilu, termasuk Pasal 532 dan Pasal 535.

Exco Pusat Partai Buruh telah menerima informasi dari sumber-sumber terpercaya tentang dugaan praktik jual-beli suara di beberapa daerah, dan nama-nama yang terlibat akan segera diproses.

Partai Buruh meyakini bahwa para caleg, exco, dan saksi memiliki komitmen yang tinggi untuk mengawal perolehan suara, namun mereka juga siap menerima sanksi jika terlibat dalam praktik jual-beli suara, baik sanksi disiplin partai maupun sanksi hukum.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Buruh Exco Papua Tengah, Menase Ugedi Degei, kepada semua kader, simpatisan, dan siapa pun yang menemukan atau memperoleh informasi terkait dugaan praktik jual-beli suara Partai Buruh, disarankan untuk segera melaporkannya kepada Exco Pusat melalui akun resmi media sosial Partai Buruh.(**)

 

Reporter: Jeri P Degei

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles