Sabtu, Mei 18, 2024

Dosen UTS Maria Ulfa Rustam Terima Sertifikat Paten Sederhana dari Kemenkumham

KATADIA,MAKASSAR || Dosen Program Studi Kimia, Fakultas Teknik Universitas Teknologi Sulawesi (UTS), Maria Ulfa Rustam, ST., MT. mewakili timnya menerima sertifikat paten sederhana dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI Kemenkumham).

Sertifikat tersebut diserahkan Pejabat Sementara Rektor UTS, Drs. Andi Alimuddin, M.Si, Sabtu, 16/03, di Kampus UTS Jl. Talasalapang Makassar.

Invensi yang dihasilkan berjudul “Proses Pembuatan Minyak Atsiri Dari Limbah Kulit Jeruk Nipis Sebagai Aromaterapi” dengan nomor paten IDS000006955.

Inventor pada invensi ini yaitu Maria Ulfa Rustam, ST., MT., Hijrah Amalia Aziz, ST., MT., dan Nurfika Ramdani, S.Si., M.Sc.

Maria Ulfa menekankan pentingnya pendaftaran paten untuk produk hasil penelitian sebagai langkah perlindungan dan hilirisasi.

Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa produk dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, dengan tujuan mengoptimalkan manfaat dan memperluas jangkauan penggunaannya di masyarakat.

Keberadaan paten tidak hanya melindungi hak intelektual peneliti tetapi juga mendorong pemanfaatan inovasi tersebut dalam skala yang lebih besar, memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Maria Ulfa menyatakan rasa syukur mendalam terhadap pencapaian sertifikat hak paten sederhana yang telah diperolehnya, penghargaan tersebut sebagai hasil terbaik dari upaya yang diajukan melalui proses yang panjang dan penuh dedikasi.

Dia menambahkan keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan kuat tim peneliti dan bantuan yang diberikan oleh LPPkM UTS yang memainkan peran penting memfasilitasi dan mendorong pencapaian tersebut.

Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya kerja sama tim dan dukungan institusi dalam menghadirkan inovasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tegasnya.

Ketua LPPkM UTS Nurfika Ramdani,
dan juga inventor pada invensi tersebut, menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian ini, hal tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap para inventor dalam mendapatkan perlindungan hukum yang relevan dengan aplikasi di industri.

Hal ini memungkinkan hasil penelitian untuk segera diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat, mendorong penerapan inovasi yang bermanfaat secara langsung.

Langkah maju yang signifikan untuk menghubungkan dunia penelitian dengan kebutuhan nyata masyarakat, memastikan bahwa inovasi dapat berkontribusi secara efektif terhadap peningkatan kualitas hidup, ungkapnya.

Dekan Fakultas Teknik UTS, Dr. Ir. James Thoengsal, MT., I.PM., berserta civitas akademika FTEK UTS mengucapkan selamat kepada Maria Ulfa Rustam dan Tim atas penghargaan telah berhasil diraih. Semoga penghargaan yang diraih dapat memberikan semangat untuk terus menghasilkan karya-karya terbaik dan inovatif kedepannya, tandasnya.*

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles