Jumat, Mei 10, 2024

Pengawalan Jenazah oleh Polres Jeneponto

KATADIA, JENEPONTO || Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Jeneponto memberikan pelayanan pengawalan iring-iringan pengantar jenazah dari rumah duka yang terletak di Jalan Karya, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu hingga ke lokasi pemakaman umum Tarusang, Kelurahan Monro-Monro, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Selasa, 19 Maret 2024,

Kegiatan pengawalan ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas seperti ugal-ugalan dan kemacetan di jalan yang dilalui oleh iring-iringan jenazah.

Kapolres Jeneponto, AKBP BUDI HIDAYAT, S.I.K.,MH, menegaskan komitmen polisi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam segala kondisi, baik pada saat berduka maupun untuk kegiatan penting lainnya.

“Siapapun yang membutuhkan, sudah menjadi tugas kami untuk memberikan pelayanan prima, baik bagi keluarga yang berduka maupun pengawalan untuk kegiatan-kegiatan penting lainnya,” tegasnya.

Ia juga menekankan ketersediaan polisi dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Masyarakat yang membutuhkan layanan pengawalan seperti ini dapat menghubungi nomor Call Center di 110 untuk mendapatkan bantuan.

Ini merupakan langkah nyata dari Polres Jeneponto dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan proses pemakaman berlangsung dengan tertib dan aman.

Semoga dengan adanya pengawalan ini, dapat memberikan rasa nyaman dan mengurangi potensi gangguan di jalan selama prosesi pengantar jenazah.(**)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles