Jumat, Desember 6, 2024

Operasi Gabungan Tangkap Pelaku Prostitusi Online di Maritengngae

KATADIA,SIDRAP || Dalam upaya menangani meningkatnya kasus prostitusi online yang meresahkan, Polsek Maritengngae Polres Sidrap bersama Koramil 1420-03 dan Pemerintah Kecamatan Maritengngae melakukan operasi gabungan.

Operasi ini bertujuan untuk melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kos-kosan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi online di wilayah Maritengngae. Selasa (02/04/24)

Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius Pasakke, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tanggapan terhadap laporan dan keluhan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di beberapa kos-kosan.

Dalam operasi ini, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di beberapa lokasi yang telah ditentukan berdasarkan informasi dan laporan masyarakat. Tim tersebut terdiri dari personel TNI, Polri, Sat Pol PP, dan pejabat dari Pemerintah Kecamatan Maritengngae.

Hasil dari operasi ini adalah penemuan 33 penghuni kos, di antaranya 20 perempuan dan 13 laki-laki. Dari 20 perempuan tersebut, 2 di antaranya terlibat dalam praktik prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat.

Kedua pelaku tersebut diamankan untuk proses lebih lanjut dan pembinaan. Selain itu, pihak Polres Sidrap bersama instansi terkait juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif prostitusi online.

TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Maritengngae mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi prostitusi online dengan cara melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan.

Sinergi dan partisipasi aktif dari semua pihak diharapkan dapat memutus mata rantai praktik ilegal ini dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles