Selasa, April 30, 2024

Pasangan Mesum Tertangkap

KATADIA, LHOKSEUMAWE || Peristiwa memalukan terjadi di Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, ketika seorang pemuda berusia 26 tahun, ZF, seorang nelayan dari Ujong Blang, dan pasangannya, seorang janda berusia 41 tahun, LW, dari Hagu Barat Laut, tertangkap basah oleh warga pada Senin (15/04/2024) jelang Subuh dini hari.

Pasangan tersebut diduga melakukan pelanggaran syariat Islam dengan berbuat mesum, yang menarik perhatian warga setempat setelah mereka memperhatikan gerak-gerik mencurigakan pasangan tersebut.

Warga segera bertindak dan menciduk pasangan tersebut di salah satu rumah desa. Setelah tertangkap, mereka langsung diberikan hukuman adat dengan dimandikan menggunakan air got atau comberan.

Pasangan ini kemudian diserahkan kepada petugas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe untuk tindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi warga dan juga sebagai upaya penegakan hukum dan norma agama di lingkungan masyarakat setempat.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles