Selasa, Mei 7, 2024

Pelaku Penganiayaan di Desa Kassi Ditangkap

KATADIA, JENEPONTO || Personil Polsek Kelara, Polres Jeneponto, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Bontomaccini, Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 02/04/2024.

Terduga pelaku, berinisial M (45), warga Dusun Bontomaccini, Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Jeneponto, masih bertetangga dengan korban penganiayaan, Lel. Sodding (61).

“Kejadian bermula sekitar pukul 05.45 WITA, saat korban baru pulang dari kebunnya untuk mengambil makanan ternak (kuda). Tanpa alasan yang jelas, pelaku tiba-tiba menebas korban menggunakan parang. Anak korban, perm. Nasia, yang hendak menolong ayahnya, berhasil melarikan diri dan bersembunyi di dalam rumah,” ujar sumber terpercaya.

Korban, Lel. Sodding, mengalami luka-luka terbuka di tubuhnya dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Sementara anaknya, perm. Nasia, mengalami luka gores pada kaki kirinya akibat melarikan diri dari pelaku.

Personil Polsek Kelara segera bertindak setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kelara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Motif kejadian ini masih dalam penyelidikan oleh penyidik Polsek Kelara. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kelara dan penyidik sedang melengkapi administrasi lainnya,” ungkap Humas Polres Jeneponto.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles