Jumat, Desember 13, 2024

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

KATADIA, SIDRAP || Kapolsek Maritengngae Polres Sidrap, IPTU Antonius Pasakke, memimpin penangkapan terduga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari Muh. Fuqram terkait pencurian sepeda motor di Depan Senja Cafe dan Resto jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 4 April 2024, sekitar pukul 21.00 WITA.

Dalam tempo singkat, Kapolsek Maritengngae beserta personelnya turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pengungkapan.

Berkat bukti-bukti yang terkumpul, termasuk rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap MFR (19 tahun), warga Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Dari hasil interogasi, MFR mengakui bahwa ia meminjam sepeda motor korban untuk kemudian melakukan duplikasi kunci kontak di sebuah bengkel.

Pelaku juga melibatkan adiknya, F (13 tahun), dalam aksinya. Setelah sepeda motor berhasil diduplikasi kuncinya, sepeda motor tersebut disuruh diambil oleh orang lain yang masih dalam proses lidik.

Petugas Polsek Maritengngae berhasil melacak keberadaan sepeda motor tersebut di Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Selanjutnya, sepeda motor dan pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Maritengngae untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 1 unit sepeda motor Yamaha AL New Aerox 155 berwarna biru dengan nomor rangka MH38G6410PJ318763.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan kerja keras aparat kepolisian dalam menangani kasus kriminalitas di wilayah Maritengngae.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles