KATADIA,MAKASSAR || Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Makassar turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di area parkir mobil yang terletak di Jalan Bandang, depan sekolah SMK 4 Makassar. pada 10 Mei 2024
Langkah ini diambil berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai adanya penumpukan kendaraan yang tidak dapat berjalan, mengganggu arus lalu lintas serta pejalan kaki.
Tanpa menunggu waktu lama, Sat Lantas Polrestabes Makassar langsung bertindak untuk mengamankan dan membersihkan area parkir tersebut. Mereka juga berkoordinasi langsung dengan pemilik kendaraan yang terparkir di lokasi tersebut untuk mencari solusi terbaik.
Turut hadir dalam koordinasi tersebut adalah tim dari Dinas Perhubungan, yang bekerja sama dalam merumuskan langkah-langkah konkret dalam penanganan dan pembersihan area parkir yang telah menimbulkan gangguan.
Koordinator operasi dari Sat Lantas Polrestabes Makassar menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini dengan sebaik mungkin. “Kami akan bekerja keras untuk menyelesaikan masalah ini. Terima kasih atas kerjasama dan laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Diharapkan dengan tindakan ini, gangguan arus lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki dapat segera teratasi, dan area parkir kendaraan dapat diatur dengan lebih baik untuk mencegah terjadinya penumpukan yang serupa di masa mendatang.