Senin, Juni 17, 2024

Sat Lantas Polres Gowa Tindak Tegas Truk Pelanggar di Jalan Sultan Hasanuddin

KATADIA,GOWA || Sat Lantas Polres Gowa kembali melakukan tindakan tegas terhadap truk yang melanggar aturan di Jalan Sultan Hasanuddin, Gowa.

Pada Sabtu pagi 25 Mei 2024, petugas menindak truk yang masih menggunakan “lape-lape” yang turun ke badan jalan dengan memotongnya langsung di tempat.

Saat dikonfirmasi di lokasi penertiban, Kanit Lantas Hamzal H. menjelaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua truk yang “lape-lape”-nya turun ke badan jalan.

“Kami tindak tegas karena jika tidak ditindak, lape-lape yang turun ke badan jalan dapat menimbulkan bahaya. Hal ini bisa menyebabkan percikan batu dan asap debu yang membahayakan pengendara lain di belakangnya,” ujar Kanit Lantas Hamzal H.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Gowa untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya. Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pengemudi truk lainnya agar mematuhi aturan dan menjaga keselamatan bersama di jalan.

Operasi ini mendapat dukungan dari masyarakat yang merasa lebih aman dengan adanya tindakan tegas terhadap pelanggar. “Semoga dengan tindakan ini, keselamatan di jalan raya bisa lebih terjamin,” ujar salah satu warga yang menyaksikan penertiban tersebut.

Sat Lantas Polres Gowa menegaskan akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan semua kendaraan yang melintas di wilayah Gowa mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

Laporan Syamsu ALam

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles