Sabtu, Juli 27, 2024

Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pangkep

KATADIA,PANGKEP || Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pangkajene menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.

Acara ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Pangkep dan berlangsung di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Pangkep pada Selasa (4/6).

Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Pangkep, perwakilan dari Polres Pangkep, perwakilan dari Kodim 1421 Pangkep, Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini merupakan langkah penting yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk mengurangi risiko serta menegakkan hukum dengan lebih tegas.

Dalam sambutannya, Kajari Pangkep, Nurul Wahida, menekankan pentingnya kegiatan pemusnahan barang bukti sebagai pelaksanaan putusan pengadilan.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan rutinitas yang dilakukan sebagai pelaksanaan putusan pengadilan serta sebagai upaya untuk menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan,” ucap Nurul.

Kehadiran para aparat penegak hukum (APH) lainnya menunjukkan sinergi yang baik dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Pangkep. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Pangkep.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penegakan hukum.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen bersama antara Kejaksaan, Polres, Kodim, dan Pengadilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pangkep.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro