Senin, November 4, 2024

Mahasiswa KKN Unhas Sosialisasikan 3 Dosa Besar dan Penanaman Karakter di SMP Satap 6 Rumbia

KATADIA JENEPONTO || Para mahasiswa KKN Tematik Unhas Gelombang 112, di Desa Lebang Manai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, awal Agustus 2024 Sosialisasi 3 dosa besar dan penanaman karakter di UPT SMP Negeri Satap 6 Rumbia Jeneponto

Kegiatan ini bertempat di ruang kelas 8 di UPT SMP Negeri Satap 6 Rumbia Jeneponto diselenggarakan mahasiswa KKN UNHAS Gelombang 112 posko Desa Lebang Manai diikuti seluruh siswa sebagai bagian upaya menciptakan lingkungan pendidikan aman, nyaman, dan berkarakter.

Pada kegiatan itu turut hadir Kepala SMP Satap 6 Rumbia, Mahmud, S.Pd.M.Pd dan para guru guru lainnya.

Acara dimulai 09.00 WITA pemateri pertama, Nurminayanti tentang pelecehan, menjelaskan berbagai bentuk pelecehan, dampaknya terhadap korban, serta cara-cara melaporkan dan mencegah pelecehan.

Materi kedua disampaikan, Widya Nurul Mutmainnah mengenai perundungan (bullying), materi ini menjelaskan bentuk-bentuk perundungan, baik fisik maupun verbal, serta mengajak siswa untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari perilaku perundungan.

Siswa juga diajak untuk merenungkan dampak negatif dari perundungan bagi korban. Materi ini ditutup dengan janji siswa anti perundungan disekolah.

Materi ketiga disampaikan oleh Nurminayanti tentang Intoleransi membahas pentingnya menghormati perbedaan agama, suku, dan budaya di lingkungan sekolah.

Ditekankan bahwa intoleransi dapat merusak kerukunan dan persatuan di sekolah dan masyarakat. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penanaman karakter.

Mahasiswa KKN UNHAS mengajak siswa merenungkan pentingnya nilai-nilai seperti saling menghargai, empati, kejujuran, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Mahasiswa memberikan contoh konkret penerapan nilai-nilai tersebut dalam interaksi sehari-hari di sekolah.

Sebagai penutup, seluruh siswa UPT SMP Negeri Satap 6 Rumbia Jeneponto diminta menandatangani Deklarasi Anti Perundungan.

Deklarasi ini berisi komitmen bersama untuk tidak melakukan perundungan, pelecehan, dan tindakan intoleransi di lingkungan sekolah.

Penandatanganan deklarasi ini menjadi simbol komitmen siswa untuk menciptakan sekolah yang aman dan ramah bagi semua siswa.

Kegiatan ini diakhiri 11.30 WITA dengan harapan bahwa sosialisasi ini dapat memberi pemahaman lebih baik kepada siswa mengenai dampak buruk dari pelecehan, perundungan, dan intoleransi, serta pentingnya membangun karakter yang kuat dan positif.

Para mahasiswa KKN UNHAS juga berharap siswa akan menerapkan nilai-nilai yang telah disampaikan dalam kehidupan sehari-hari.

Adapun mahasiswa KKN Tematik Unhas Gelombang 112 di di Desa Lebang Manai Jeneponto: Muhammad A. Razaq : Fakultas Teknik. Widya Nurul Mutmainnah : Fakultas MIPA. Nurminayanti Adondang (MIPA)
Affifah Nisa Ul Ulmi Al-Daisi (FKM).

Abdurrahman Wahid (Fakultas Kelautan dan Ilmu Perikanan) Muhammad Sofyan Maulana Fahreza (Teknik). Dian Nur Afifah (FISIP).

Saat ini yang jadi Kepala Desa Lebang Manai Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Herman, S.Pd.(***)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles