KATADIA MAKASSAR || Aspar, selaku pengawas di Tenaga Kerja Bagasi (TK BAGASI), memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya kasus penangkapan seorang pria berinisial FS oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Buru beberapa hari lalu. Dalam peristiwa tersebut, nama organisasi TK BAGASI diduga dicatut oleh pihak yang bersangkutan.
Aspar menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan secara mendalam, tidak ditemukan nama FS dalam daftar anggota resmi TK BAGASI.
“Kami telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di dalam data organisasi dan tidak ada nama yang bersangkutan tercatat sebagai anggota kami,” ungkap Aspar dalam pernyataan resminya saat ditemui di Jalan Nusantara, Kamis (5/9/2024).
Ia juga mengecam tindakan pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota TK BAGASI tanpa dasar. “Kami sangat menyayangkan adanya pencatutan nama organisasi kami oleh individu yang tidak bertanggung jawab. Kami dapat membuktikan bahwa orang tersebut bukan bagian dari TK BAGASI,” tegasnya.
Aspar juga menekankan bahwa TK BAGASI adalah organisasi resmi dengan struktur dan tata kelola yang jelas. Setiap anggota terdaftar dan diakui secara formal, sehingga pencatutan nama organisasi ini dianggap sebagai pelanggaran serius yang merusak reputasi TK BAGASI.
Melalui klarifikasi ini, Aspar berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang salah. Ia juga menegaskan bahwa TK BAGASI siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang,” pungkasnya. (**)