KATADIA WATAMPONE || Indonesia, sebagai negara kepulauan yang kaya akan keberagaman suku, agama, dan budaya, terus menghadapi berbagai ancaman yang dapat memengaruhi keutuhan dan kedaulatan bangsa. Terdapat tiga jenis ancaman utama yang harus diwaspadai, yaitu ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida. Selasa 3 September 2024
Meskipun kemungkinan terjadinya perang terbuka sangat kecil, kewaspadaan harus tetap dijaga, terutama karena ancaman-ancaman tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi.
Dalam upaya mengantisipasi berbagai ancaman tersebut, Forum Gerakan Pancasila (FGP) yang diketuai oleh Andi Anzhari Arifin, SH, mengambil langkah proaktif dengan mengadakan Pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ideologi Pancasila, Bela Negara, dan Bersih Narkoba di lingkungan pendidikan.
Pelatihan ini ditujukan kepada para guru, kepala sekolah, dan pengawas di tingkat Sekolah Dasar, dan dilaksanakan bekerja sama dengan KOREM 141 Toddopuli serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pelatihan Bimtek yang dilaksanakan di Aula Masjid Agung Watampone ini berlangsung selama beberapa hari, dengan agenda utama pada hari kedua, Selasa, 3 September 2024.
Kegiatan tersebut ditutup dengan sesi yang dibawakan oleh Dr. Andi Sugirman, SH, MH, yang berhasil memukau peserta, mayoritasnya adalah guru perempuan, dengan materi hukum yang relevan dengan permasalahan terkini.
Dalam paparannya, Dr. Andi Sugirman, yang akrab disapa Andi Sugi, memperkenalkan konsep “Hukum Pancasila” yang berbeda dengan hukum di negara lain.
Ia menekankan bahwa hukum Pancasila memiliki keterkaitan erat antara pemerintah dan masyarakat, yang semuanya bertujuan mencapai asas kerukunan.
Andi Sugi juga mengingatkan tentang ancaman nyata yang masuk melalui aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya (Ipoleksosbud) untuk melemahkan bangsa Indonesia.
Ancaman ini mencakup radikalisme, terorisme, penyalahgunaan narkoba, dan kejahatan siber, yang sering kali disusupi melalui cuci otak yang membelokkan pemahaman terhadap ideologi negara Pancasila.
Langkah-langkah strategis, menyeluruh, dan konkret diperlukan untuk menangkal ancaman ini. Salah satunya adalah melalui pembinaan kesadaran bela negara sebagai fondasi pembangunan karakter bangsa.
Hal ini diatur dalam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 dan 2 UUD 1945, serta diperkuat oleh Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Undang-undang tersebut mengamanatkan pemerintah untuk menetapkan kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara melalui Peraturan Presiden.
Andi Anzhari, Ketua FGP, menyatakan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan yang menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi dasar negara. Salah satu kegiatan yang direncanakan adalah lomba senam sehat yang akan diadakan sebelum melanjutkan kegiatan indoor.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir perundungan di kalangan pelajar, terutama siswa SMP dan SMA, serta menanamkan nilai etika dan moral sejak dini melalui penanaman ideologi Pancasila.
Dengan program-program seperti ini, diharapkan akuntabilitas kinerja organisasi, terutama di lingkungan pendidikan, dapat meningkat, sekaligus memperkuat kesadaran bela negara di kalangan masyarakat Indonesia.
Reporter: A. Syafri Azis