Terhubung dengan kami

Kab Bone

Bawaslu Bone Gelar Rakor Pencegahan Pengawasan Kampanye

Dipublikasikan

pada

KATADIA BONE || Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pengawasan Tahapan Kampanye selama dua hari, pada 12-13 Oktober 2024, bertempat di Hotel Novena, Bone.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun pemetaan kerawanan serta mematangkan teknis pengisian laporan hasil pengawasan dalam rangkaian tahapan kampanye Pemilu.

Ketua Bawaslu Bone, Alwi, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesamaan pemahaman terkait pengawasan tahapan kampanye di antara Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bone.

Berdasarkan evaluasi Bawaslu Bone, penyamaan pemahaman ini diperlukan agar pengawasan kampanye dapat dilakukan secara efektif dan menyeluruh.

“Tindak pidana pemilihan sebenarnya adalah upaya hukum terakhir ketika segala bentuk pencegahan telah kita lakukan. Hal ini harus menjadi perhatian kita untuk memaksimalkan pencegahan, bukan hanya melalui surat imbauan, tetapi juga langkah nyata lainnya,” ungkap Alwi.

Ia juga menyoroti pentingnya pengadministrasian hasil pengawasan yang baik, serta kesiapan jajaran pengawas untuk hadir lebih awal dalam kegiatan kampanye demi mengantisipasi potensi pelanggaran.

Di akhir sambutannya, Alwi menegaskan bahwa pengawasan kampanye harus dilakukan dengan ketat, termasuk memastikan tidak adanya pihak-pihak yang dilarang untuk hadir di kegiatan kampanye. Hal ini merupakan strategi penting dalam upaya pencegahan pelanggaran selama masa kampanye.

Acara ini dihadiri oleh Muhammad Aris, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bone, serta Rohzali Putra, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone.

Adapun narasumber yang dihadirkan dalam rakor ini adalah Dr. Asbudi, S.H., M.H., yang membawakan materi tentang Pemetaan Pencegahan Pengawasan Tahapan Kampanye, serta Amrayadi, S.H., M.H., yang memberikan pemaparan mengenai Teknik Pendokumentasian Pengawasan Kampanye dan Indikator Pengisian Laporan Hasil Pengawasan (LHP).

Kegiatan Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan Bawaslu dan jajarannya dalam menghadapi tantangan pengawasan kampanye, dengan fokus pada pencegahan dan penanganan dini terhadap potensi pelanggaran pemilu.(Dhani)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending