KATADIA JENEPONTO || Menjelang Pilkada Bupati Jeneponto yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Junaedi menegaskan bahwa seluruh bantuan yang diberikan kepada masyarakat tidak boleh dihubungkan dengan kegiatan politik atau Pilkada.
“Untuk jadi perhatian Bapak Ibu pimpinan OPD, khususnya pengelola dan penyalur bantuan kepada masyarakat, sedapat mungkin diingatkan masyarakat bahwa bantuan tersebut tidak terkait dengan pelaksanaan Pilkada, melainkan murni merupakan program pemerintah,” kata Junaedi. Pada Senin 21 Oktober 2024
Pernyataan ini disampaikan mengingat suasana politik yang kian memanas menjelang Pilkada.
Junaedi berharap masyarakat tidak salah paham tentang tujuan program bantuan yang diberikan.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penyalurannya serta memastikan distribusi bantuan bebas dari kepentingan politis.
Melalui Humas, Junaedi menambahkan, “Kami berharap OPD dapat menjelaskan secara rinci kepada penerima manfaat bahwa bantuan tersebut adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik.”
Selain itu, Pj Bupati juga mengingatkan OPD untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Ia menekankan agar program-program pemerintah dijalankan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan politik pribadi atau kelompok tertentu.
Junaedi juga mengimbau masyarakat agar kooperatif dan berani melaporkan jika ada oknum pemerintah yang mencoba memanfaatkan bantuan untuk kepentingan politik terkait Pilkada.
“Jika ada yang mencoba mengaitkan bantuan dengan politik, segera laporkan kepada pihak berwenang. Kami akan bertindak tegas,” ujarnya.
Pernyataan ini menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam menjaga situasi yang kondusif menjelang Pilkada, demi memastikan bahwa proses demokrasi berlangsung dengan baik dan masyarakat tetap mendapatkan manfaat dari program-program pemerintah tanpa intervensi politik.
Penulis: Muh. Sahir Tulung, SE