KATADIA BONE || Ribuan tenaga teknis honorer se Kabupaten Bone gelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Bone, Kamis (17/10/2024).
Aksi honorer tersebut tindak lanjut dari hasil audiens di ruangan BKPSDM pada hari senin ( 14/10/2024 ) lalu.
Mereka yang tergabung dalam tenaga honorer se Kabupaten Bone di pimpin langsung oleh jenderal lapangan Andi Muh. Akib.
Dalam aksinya, para honorer membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka serta menyuarakan aspirasi mereka dengan yel-yel yang menuntut pemerintah segera memperhatikan nasib mereka.
Mereka berharap agar aksi ini dapat menjadi momentum bagi pihak terkait untuk segera merespons dan memberikan solusi atas tuntutan mereka.
Dalam aksinya Pihak DPRD Kabupaten Bone menyambut baik aksi tersebut dan berjanji akan menyampaikan tuntutan para honorer kepada pihak terkait.
Mereka berharap agar persoalan para tenaga teknis honorer bisa segera diselesaikan secara adil dan transparan.
Dalam aksinya meminta pemerintah Kabupaten Bone untuk membuka formasi CASN PPPK Teknis sebesar- besarnya demi terwujudnya amanat undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang penyelesaian tenaga Non ASN Tahun 2024.
Perwakilan pendemo dari tenaga honorer diterima oleh sejumlah legislator yakni Andi Idris Rahman, Muh Salam Lilo Ak, Rangga, dan Seheruddin.
Diketahui tahun ini, Pemkab Bone hanya menerima 50 formasi PPPK, yakni 25 Formasi di Dinas Pemadam Kebakaran dan 25 Formasi tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan.
Adapun Tuntutannya dalam aksi honorer se Kabupaten ini :
Mendesak Pemerintah Kabupaten Bone untuk mengalokasikan Anggaran
1. Penerimaan PPPK Honorer Teknis. Apabila BKPSDM Kab. Bone beralasan Anggaran Keuangan Devisit atau tidak ada anggaran untuk mengusulkan PPPK Tahun 2024. tapi faktanya tetap mengusulkan Kuota sebanyak 50 yang hanya ditujukan ke 2 OPD, ini berarti tidak adil untuk seluruh OPD. Maka kami meminta apabila tidak adil lebih baik menciderai Asas Keadilan sesarma honorer teknis di Instansi Pemerintah Kab Bone.
2. Meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan BKPSDM Kabupaten Bone, untuk mengusulkan kuota formasi Seluruh honorer teknis yang bernaung di Instansi Pemerintah Kabupaten Bone secara adil dan merata.
3. Meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan BKPSDM Kabupaten Bone, meralat usulan Formasi PPPK Tahun 2024 untuk dibagi rata kepada seluruh OPD di Instansi Pemerintah Kab Bone.
4. Meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan BKPSDM Kabupaten Bone, untuk tidak mengunci atau men-TMS Kan, formasi yang sudah di tetapkan dalam penerimaan PPPK Tahun 2024 ini. Agar seluruh Honorer Tenaga Teknis Kab. Bone dapat mengikuti seleksi penerimaan PPPK Tahun 2024.
5. Meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Kepala BKPSDM Kabupaten Bone, untuk Pengusulan Selanjutnya membuka Kuota, Alokasi Formasi Honorer Tenaga Teknis Sebanyak-banyaknya dan Penetapan Formasi PPPK selanjutnya hanya memprioritaskan Honorer Tenaga Teknis di Kabupaten Bone.
6. Meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Kepala BKPSDM Kab. Bone agar Honorer Tenaga Teknis Kab. Bone, diangkat tanpa syarat pada Unit Ker masing-masing dengan mengutamakan lamanya Pengabdian dan yang sudah terdata di Data Base BKN. (Dhani)