Rabu, Januari 22, 2025

BKPSDM Makassar: Posisi PPPK Kini Hampir Setara dengan PNS

KATADIA MAKASSAR || Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum, menyebut bahwa posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini hampir setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pernyataan ini disampaikan terkait dengan perubahan signifikan dalam aturan masa kontrak dan status PPPK yang baru saja diterapkan.

Sebelumnya, Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK hanya berlaku selama satu tahun dan dievaluasi setiap tahun. Namun, dengan perubahan kebijakan melalui Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, PPPK kini bisa dikontrak hingga mencapai batas usia pensiun (BUP), kecuali jika ada pelanggaran berat yang menyebabkan pemecatan.

“Akhirnya, masa kontrak PPPK kini bisa diperpanjang hingga pensiun, menjadikannya hampir setara dengan PNS,” ujar Akhmad Namsum. pada Rabu 20 November 2024

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas pekerjaan bagi pegawai yang berstatus PPPK, serta memastikan keberlanjutan pengabdian mereka di pemerintahan.

Selain perubahan masa kontrak, Akhmad juga menyoroti kesetaraan dalam seragam kerja antara PNS dan PPPK. Sebelumnya, seragam untuk PPPK berbeda dengan PNS, namun kini seragam kerja mereka disamakan.

Berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah, pakaian dinas untuk PNS dan PPPK di Pemda kini tidak ada perbedaan.

“Pakaian dinas harian dibagi menjadi tiga jenis: pakaian khaki pada Senin dan Selasa, kemeja putih pada Rabu, dan batik/tenun/lurik pada Kamis dan Jumat. Ketentuan ini berlaku untuk PNS dan PPPK,” jelas Akhmad.

Sebelumnya, PPPK hanya diperbolehkan mengenakan seragam kemeja putih dan batik/tenun/lurik, sementara pakaian khaki yang menjadi kebanggaan PNS tidak diberikan.

Dengan perubahan aturan ini, diharapkan PPPK dapat memiliki status dan hak yang lebih setara dengan PNS, baik dalam hal masa kontrak maupun dalam simbol seragam kerja.

Pemerintah Kota Makassar terus mendorong agar lebih banyak pegawai dengan status PPPK dapat memberikan kontribusi maksimal dalam menjalankan tugas pemerintahan.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles