Jumat, Desember 13, 2024

Pemkot Makassar Gelar Evaluasi Kinerja BUMD Tahun 2024

KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Makassar menyelenggarakan Evaluasi Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2024 pada Kamis (21/11/2024).

Acara yang berlangsung di Hotel Best Western Plus Makassar ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai BUMD, pejabat pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Evaluasi ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mengukur pencapaian, mengidentifikasi tantangan, serta mengeksplorasi peluang yang dihadapi BUMD dalam mendukung pembangunan daerah.

Lebih jauh, kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD guna mendukung pelayanan publik yang berkualitas serta optimalisasi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Plt Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Makassar, Dr. Daniati, S.STP., MH, menegaskan pentingnya evaluasi sebagai bagian dari upaya memastikan BUMD beroperasi sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

“BUMD memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi daerah. Evaluasi ini adalah momen refleksi dan langkah strategis untuk memastikan BUMD lebih kompetitif, inovatif, serta mampu menghadapi dinamika global dan lokal,” ujar Dr. Daniati.

Topik Bahasan Penting dalam Evaluasi

Selama sesi evaluasi, sejumlah topik strategis diangkat, antara lain:

  1. Efisiensi Operasional: Mengukur bagaimana BUMD mampu menjalankan kegiatan operasional secara hemat biaya tetapi tetap efektif.
  2. Inovasi Produk dan Layanan: Penekanan pada pengembangan produk dan layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
  3. Kepatuhan terhadap Regulasi: Membahas pentingnya konsistensi dalam memenuhi peraturan yang berlaku.
  4. Kontribusi terhadap PAD: Evaluasi terhadap target kontribusi masing-masing BUMD dalam mendukung PAD tahun 2024.

Tantangan yang Dihadapi

Selain pencapaian, berbagai kendala yang memengaruhi kinerja BUMD turut dibahas, termasuk:

  • Perubahan regulasi yang berdampak pada operasional BUMD.
  • Tekanan ekonomi global dan dinamika pasar lokal.
  • Keterbatasan dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang profesional.
  • Ketidakefisienan dalam penerapan tata kelola perusahaan.

Strategi ke Depan

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, pemerintah daerah didorong untuk memastikan BUMD berperan sebagai motor penggerak perekonomian daerah. Hal ini mencakup:

  • Meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi kinerja BUMD.
  • Menjalin sinergi antara pemerintah daerah, stakeholder, dan BUMD untuk pelayanan publik.
  • Mengelola aset daerah secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Acara ini juga merujuk pada arahan Kementerian Dalam Negeri tentang pembinaan dan pengawasan BUMD yang lebih efektif melalui tata kelola kolaboratif.

Dengan evaluasi ini, Pemkot Makassar berharap dapat menciptakan BUMD yang sehat, inovatif, dan mampu menjadi ujung tombak pembangunan daerah, sekaligus mengatasi kendala fiskal yang dapat menjadi beban bagi pemerintah daerah apabila pengelolaannya tidak optimal.(As)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles