KATADIA MALINO || Dalam upaya mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam Rutan Kelas IIB Malino, kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan dilaksanakan pada pekan ini. Rabu 13 November 2024
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rivai Idrus, dengan melibatkan staf serta anggota regu pengamanan.
Penggeledahan dilakukan di dua kamar hunian dan berhasil menemukan beberapa barang terlarang berupa pisau cutter dan gunting. Namun, tidak ditemukan adanya narkoba atau handphone.
Tidak hanya penggeledahan, Rutan Malino juga mengadakan tes urine bagi warga binaan sebagai langkah proaktif untuk memastikan lingkungan rutan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba. Hasil ini semakin memperkuat komitmen Rutan Malino dalam menjaga kebersihan dan keamanan di lingkungan internal rutan.
Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal, memberikan apresiasi penuh kepada seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan ini.
“Kami berkomitmen menjaga lingkungan rutan agar tetap bersih dari barang-barang terlarang.
Penggeledahan dan tes urine ini adalah langkah nyata kami untuk memastikan keamanan serta ketertiban di dalam rutan. Saya sangat mengapresiasi dedikasi petugas dalam menjalankan tugas ini,” ujar Dedy Sutriady Rijal.
Lebih lanjut, Dedy menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan dilakukan secara rutin. “Langkah-langkah preventif ini sangat penting untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh warga binaan dan petugas di dalam rutan,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen nyata dari Rutan Kelas IIB Malino dalam menjaga keamanan serta ketertiban.
Rutan Malino berencana akan terus melakukan pengawasan ketat dan langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dari barang-barang terlarang.(**)