Terhubung dengan kami

Kab Bone

Lapas Watampone Laksanakan Tes Urine Massal, 488 WBP Kasus Narkotika Dinyatakan Negatif

Dipublikasikan

pada

Dalam rangka memperkuat pengawasan internal serta mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya,

KATADIA WATAMPONE || Dalam rangka memperkuat pengawasan internal serta mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone melaksanakan pengambilan dan pemeriksaan sampel urine terhadap petugas Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika.

Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap sejak Kamis (8/1/2026) hingga Sabtu (10/1/2026), mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Dari total 674 orang WBP yang menjalani pidana di Lapas Watampone, tercatat 488 orang merupakan WBP kasus narkotika. Seluruh WBP kasus narkotika tersebut telah menjalani tes urine sebagai upaya deteksi dini dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.

Pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang diperkuat dengan perintah lisan Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Hj. Marwati, kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan agar melaksanakan pemeriksaan urine secara menyeluruh.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Watampone memfokuskan pemeriksaan terhadap WBP kasus narkotika sebagai bagian dari langkah pencegahan dan pengendalian internal.

Selain WBP, sebanyak 113 orang pegawai dan petugas pengamanan Lapas Watampone turut mengikuti pemeriksaan urine. Keterlibatan seluruh unsur ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme sebagai insan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat kepatuhan internal serta mencegah penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.

“Pelaksanaan tes urine ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh Warga Binaan maupun pegawai berada dalam lingkungan yang bersih dari pengaruh narkotika. Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahnianto menyampaikan bahwa kegiatan ini juga mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika demi mewujudkan Lapas yang aman, bersih, dan berintegritas.

“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung seluruh narapidana mengikuti proses tes urine dengan tertib dan kooperatif. Hasil tes urine terhadap 488 orang narapidana kasus narkoba seluruhnya dinyatakan negatif,” tuturnya. (*)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending