KATADIA BONE || Memasuki Tahapan Masa Kampanye Pilkada 2024 Lewat Media Cetak dan Elektronik KPU Bone Gelar Sosialisasi Kampanye Media Cetak dan Elektronik, di Novena Hotel, Sabtu (09/11/2024)
Dalam Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone mengundang Jurnalis dan L.O Tim 3 Paslon serta menghadirkan Narasumber Komisi Penyiaran Indonesia Sulawesi Selatan.
Komisioner KPU Bone Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Abdul Asis menuturkan, sosialisasi bertujuan menyatukan persepsi pemahaman pada tahapan Kampanye Iklan yang difasilitasi oleh KPU Bone.
“Supaya ada kesepahaman bersama penyelenggara, L.O Paslon, dan Media Massa, yang akan masuk pada tahapan Kampanye Iklan Media pada tanggal 10–24 November 2024,” ucap Asis
Lanjut Abdul Asis mengungkapkan, dalam pelaksanaannya, KPU akan menjalin kerjasama dengan Media Massa untuk tahapan Kampanye Iklan, namun pihaknya masih
menunggu desain kampanye iklan dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone pada Pilkada 2024.
“KPU hanya memfasilitasi tetapi desain semua dari paslon karena mereka yang mau paparkan visi misi paslonnya, kita tidak campuri desainnya, hanya fasilitasi paslon kampanye iklan,” ucapnya.
Sosialisasi menghadirkan Narasumber Komisioner KPID Sulsel, Andi Muhammad Ilham menuturkan, media menjadi mitra penyelenggara
dalam hal memproduksi iklan kampanye, wajib tunduk ketentuan yang diatur, tetap mengedepankan perimbangan dan proporsonal untuk mengurangi potensi gesekan di masyarakat,” kata Komisioner KPID Sulsel periode 2015-2024 ini.
Ilham mengutarakan agar media massa tetap menjaga netralitas dengan tidak berafiliasi dengan paslon tertentu.
“Pada hakikatnya frekuensi itu milik publik, media dalam menjalankan aktifitasnya tetap mengacu pada undang undang UU Pers,” tutupnya. (Dhany)