KATADIA BONE || Kabupaten Bone menjadi sorotan setelah menjadi lokus dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Minggu 29 Desember 2024
Permohonan tersebut diajukan oleh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Moh. Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad.
Menanggapi hal ini, Bawaslu Bone bergerak cepat mempersiapkan keterangan tertulis. Rapat internal telah dilakukan untuk menyusun strategi dan menginstruksikan seluruh jajaran, dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, untuk mengumpulkan data pengawasan yang relevan.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi, menegaskan pentingnya dukungan penuh dari seluruh anggota dalam penyusunan keterangan tertulis ini.
“Seluruh jajaran mulai dari kabupaten hingga kecamatan sudah kami instruksikan agar menyiapkan seluruh hasil pengawasan daftar pemilih, kampanye dan pungut hitung.
Seluruh jajaran wajib mensupport dalam penyusunan keterangan tertulis ini,” tegasnya.
Rohzali, atau yang akrab disapa Ijal, selaku penanggung jawab tim penyusun keterangan tertulis Bawaslu Bone, menambahkan bahwa persiapan teknis dan administrasi telah disusun secara matang.
Tim telah membuat resume singkat hasil analisa pengawasan, berfokus pada poin-poin yang didalilkan oleh pemohon.
“Sahabat-sahabat jajaran pengawas kabupaten hingga kecamatan telah membuat resume singkat hasil analisa berfokus pada yang didalilkan pemohon,” ujar Ijal.
Selain data pemilih, daftar hadir di TPS, dan hasil rekapitulasi, Ijal juga menekankan pentingnya menyiapkan dokumen terkait penanganan pelanggaran selama masa kampanye. Keseluruhan data ini akan menjadi bukti penting dalam menghadapi perselisihan hasil Pilgub Sulsel.
Bawaslu Bone berkomitmen untuk memberikan keterangan yang akurat dan komprehensif dalam proses penyelesaian sengketa ini.(Dhani)