Kamis, Januari 16, 2025

Presiden Prabowo Subianto Serukan Aparat Hukum untuk Bersih Diri: “Rakyat Tidak Bodoh”

KATADIA JAKARTA || Presiden Prabowo Subianto menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk membersihkan diri sebelum rakyat bertindak. Dalam pidatonya di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Bappenas pada Senin 30 Desember 2024, Prabowo menegaskan pentingnya keadilan, terutama dalam penanganan kasus korupsi yang merugikan negara.

“Rakyat Indonesia bukan rakyat yang bodoh,” ujar Prabowo. Ia meminta para hakim menjatuhkan hukuman setimpal, khususnya pada kasus korupsi besar. “Kalau kerugian negara sudah ratusan triliun, jangan sampai hakim memberikan vonis ringan. Itu mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan Prabowo ini muncul di tengah kontroversi vonis ringan terhadap terdakwa Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun.

Dalam putusan yang dibacakan pada 23 Desember 2024, Harvey hanya divonis pidana 6 tahun 6 bulan dan diwajibkan membayar ganti rugi Rp 210 miliar. Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.

Vonis yang Memicu Kritik Publik

Vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi itu mendapat kritik tajam dari berbagai pihak. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menyebut vonis tersebut mengecewakan karena tidak mencerminkan efek jera.

“Kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, tapi hukumannya hanya 6,5 tahun. Ini tidak adil bagi masyarakat,” ujar Yudi. Ia juga menyoroti bahwa Harvey Moeis bukan justice collaborator, sehingga layak dihukum sesuai tuntutan jaksa.

Yudi menambahkan, kasus ini menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. “Sekecil apa pun peran pelaku, tindak pidana korupsi tetaplah kejahatan luar biasa,” tegasnya.

Prabowo Desak Peninjauan Ulang

Presiden Prabowo mendesak Menteri Pemasyarakatan dan Jaksa Agung untuk mengajukan banding atas vonis tersebut. “Vonisnya, ya, harus yang berat, minimal 50 tahun. Mari kita kembali pada cita-cita pendiri bangsa kita,” kata Prabowo.

Ia juga mengkritik fasilitas istimewa yang sering diberikan kepada narapidana korupsi di penjara, seperti ruangan ber-AC dan lemari es. “Rakyat melihat semua ini. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya. dikutip pada laman tempo.co

Dengan pernyataan tegas ini, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan pesan jelas bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, tanpa kompromi terhadap pelaku yang telah merugikan negara.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles