KATADIA WATAMPONE || Pengadilan Negeri Kelas IA Watampone kembali menunjuk mitra hukum untuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tahun 2025. Kali ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan Bone, yang terakreditasi B, terpilih melalui proses seleksi ketat di antara sejumlah LBH yang mendaftar.
Sebagai tindak lanjut, Pengadilan Negeri Watampone bersama LBH Bhakti Keadilan Bone melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama. Acara tersebut digelar di Kantor Pengadilan Negeri Watampone, Jl. MT. Haryono, pada Selasa (31/12/2024).
Ketua Pengadilan Negeri Watampone, I Wayan Sukradana, SH, MH, menandatangani MoU bersama Direktur LBH Bhakti Keadilan Bone, Rahmawati, SH, MH. Dalam sambutannya, I Wayan Sukradana berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif bagi Pengadilan Negeri Watampone dalam menjalankan fungsi justicia sebagai tempat masyarakat mencari keadilan.
“Semoga melalui kerja sama ini, tugas-tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Watampone dalam melayani masyarakat yang mencari keadilan dapat lebih optimal,” ujar I Wayan Sukradana.
Sementara itu, Direktur LBH Bhakti Keadilan Bone, Rahmawati, SH, MH, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. “Kami berterima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Watampone atas amanah ini.
Semoga sinergi yang terbangun dapat menghasilkan pelayanan dan advokasi hukum yang konstruktif dan produktif bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan,” ungkapnya.
Acara penandatanganan MoU juga dihiasi oleh kehadiran berbagai karangan bunga ucapan selamat, termasuk dari Penjabat Bupati Bone, Ketua DPRD Kabupaten Bone, Wakil Bupati terpilih, Kepala Inspektorat Kabupaten Bone, Kabag Hukum Setda Bone, Kepala Desa Lamuru Kung, hingga Andi Fajar M, SH, mantan Panitera PN Watampone.
Dengan penunjukan ini, LBH Bhakti Keadilan Bone diharapkan mampu menjadi mitra hukum yang andal dalam memberikan pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Watampone. (Dhany)