KATADIA MAKASSAR || Atriyuni, seorang warga Bonto Marannu, mempertanyakan lambannya penanganan laporan yang telah diajukan oleh orangtua korban terkait dugaan perampasan bangunan oleh oknum tak bertanggung jawab (OTK). Hingga kini, setelah empat bulan sejak laporan diajukan, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Menurut Atriyuni, laporan tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian dengan harapan mendapatkan keadilan dan kepastian hukum bagi korban. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi atau langkah konkret yang diambil oleh pihak berwenang.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Laporan sudah masuk empat bulan lalu, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari kepolisian. Kami berharap ada transparansi dalam penanganan kasus ini,” ujar Atriyuni saat ditemui awak media di Kediamannya, pada Senin (25/2/2025).
Atriyuni juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga korban telah beberapa kali berusaha menanyakan perkembangan kasus ini kepada aparat penegak hukum, namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.
“Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut tanpa penyelesaian. Jika dibiarkan, bisa saja semakin banyak warga yang mengalami hal serupa. Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait progres penanganan kasus ini. Warga sekitar berharap agar aparat kepolisian segera memberikan kepastian hukum dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam dugaan perampasan tersebut.(**)