KATADIA BONE || Pemerintah telah menetapkan kebijakan kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan 1446 H (2025 M). Berbagai tanggapan muncul dari kalangan siswa, salah satunya dari Naura Assyfa Aswar, siswi kelas VI SD Inpres 12/79 Macanang.
Dalam sebuah diskusi di sekolah pada Kamis (6/2/2025), Naura menyampaikan pandangannya. Meskipun mengaku lebih menyukai libur, Naura memahami kebijakan pemerintah yang hanya meliburkan sekolah selama dua pekan dengan pengurangan jam belajar dan penyesuaian kurikulum.
Ia menilai kebijakan ini bijaksana. “Di awal puasa, kita masih beradaptasi, jadi libur beberapa hari membantu kita membiasakan diri berpuasa tanpa meninggalkan aktivitas belajar,” ujarnya.
Naura menolak opsi libur sebulan penuh karena khawatir akan mengganggu proses belajar. “Libur untuk fokus beribadah itu bagus, tapi sebulan penuh terlalu lama dan akan mengorbankan sisi akademis,” tuturnya.
Ia juga tidak setuju dengan opsi tanpa libur sama sekali. “Awal puasa butuh penyesuaian, dan di akhir puasa banyak orang tua yang mudik. Jika sekolah tetap berjalan, jadwal mudik bisa terganggu,” jelasnya.
Naura menambahkan, libur di akhir Ramadan bisa menjadi kesempatan untuk beribadah lebih khusyuk bersama keluarga.
Berbeda dengan Naura, Lina, wali murid di sekolah yang sama, lebih menyukai opsi libur sebulan penuh. “Anak saya masih SD dan TK, mereka masih belajar berpuasa penuh. Dengan kondisi lemas dan kurang fokus, belajar di sekolah akan kurang efektif,” kata Lina.
Perbedaan pendapat ini menunjukkan perlunya pertimbangan yang matang dalam menentukan kebijakan pendidikan selama bulan Ramadan agar dapat mengakomodasi kebutuhan belajar siswa dan pelaksanaan ibadah. (Dhany)