Terhubung dengan kami

Kab Barru

Langkah Strategis Bupati Barru: Abubakar Ditunjuk sebagai Plh Sekda

Dipublikasikan

pada

KATADIA BARRU  || Pemerintah Kabupaten Barru resmi menunjuk Abubakar, S.Sos., M.Si., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Barru, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda).

Penunjukan ini diumumkan setelah Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, SH., M.Si., menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Abubakar melalui Wakil Bupati pada Sabtu, 23 Februari 2025. Masa tugas Abubakar sebagai Plh Sekda berlaku efektif mulai 24 Februari 2025.

Abubakar menggantikan A. Syarifuddin, S.Ip., M.Si., yang sebelumnya menjabat Plh Sekda sekaligus Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barru.

Posisi Sekda sendiri kosong menyusul pensiun dininya Dr. Abustan A. Bintang, M.Si., yang juga turut berkompetisi dalam Pilkada Barru 2024.

“SK-nya baru saja saya terima dari Wakil Bupati. SK sebagai Plh Sekda berlaku sejak 24 Februari 2025,” ungkap Abubakar pada Minggu (23/2/2025).

Abubakar, yang dikenal luas sebagai pamong senior di lingkup Pemerintah Kabupaten Barru dan akrab disapa “Daeng Abu”, memiliki rekam jejak panjang dan gemilang.

Ia pernah menjabat berbagai posisi penting, termasuk Kasubag Tata Usaha Dipenda, Kasubag Anggaran, Camat Tanete Riaja, Kabag Pemerintahan, Asisten Pemerintahan Umum, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika, serta Kepala BKAD.

Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, berharap penunjukan Abubakar dapat menjaga kelancaran roda pemerintahan dan berkontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Barru.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending