Terhubung dengan kami

Kab Bone

Komisi Informasi Nilai Kebijakan Satu Pintu Informasi di Bone Berlebihan

Dipublikasikan

pada

KATADIA BONE || Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan menyuarakan kritik terhadap kebijakan yang mewajibkan kepala desa di Kabupaten Bone untuk mendapatkan rekomendasi dari Bupati sebelum memberikan komentar kepada publik atau media.

Ketua KI Sulsel, Fauziah Erwin, menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat akses informasi publik dan menambah kerumitan birokrasi. “Ini kebijakan yang menurut saya tidak perlu ada, justru memperlambat aliran informasi yang seharusnya bisa langsung diterima masyarakat,” ujar Fauziah, yang akrab disapa Uci, Rabu (23/4/2025).

Menurutnya, dengan jumlah desa yang mencapai 328 di Bone, sistem satu pintu seperti ini sangat tidak efisien. Ia mencontohkan jika dalam satu waktu terdapat 50 kepala desa yang ingin memberikan informasi, tidak mungkin bupati bisa mengakomodasi semua permintaan dengan cepat. “Berita yang sampai ke masyarakat bisa jadi basi,” tegasnya. dikutip dari laman https://harian.fajar.co.id/

Uci menilai lebih tepat jika kepala desa diberikan pelatihan literasi informasi dan komunikasi publik ketimbang dibatasi secara birokratis. Ia menambahkan bahwa tantangan kepala desa berbeda-beda, termasuk dari sisi latar belakang pendidikan dan kemampuan menghadapi media.

“Yang dibutuhkan para kades adalah pelatihan, bukan pembungkaman,” tandasnya.

Kritik ini mencerminkan pentingnya keseimbangan antara kehati-hatian pemerintah daerah dalam mengelola informasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang cepat dan akurat. (**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending