KATADIA MAKASSAR || Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menyoroti lambannya serapan anggaran Pemerintah Kota Makassar sejak dipimpin oleh Wali Kota baru, Munafri Arifuddin. Hingga pertengahan Mei 2025, serapan anggaran disebut masih di bawah 10 persen.
“Hasil pemantauan kami di Komisi C, pekerjaan-pekerjaan di Kota Makassar itu belum terserap. Masih banyak sekali. Sampai sudah bulan ke 5 serapan kita kurang dari 10 persen. Ini menyedihkan. Harusnya segera karena yang dirugikan masyarakat,” ujar Azwar kepada wartawan di DPRD Makassar, Senin (19/5/2025).
Azwar menyampaikan bahwa menjelang 100 hari kerja Munafri Arifuddin sebagai Wali Kota, semestinya sudah ada langkah percepatan untuk memaksimalkan realisasi anggaran, terutama pada program-program fisik yang langsung berdampak bagi masyarakat.
“Banyak program fisik untuk kepentingan masyarakat. Pak Wali sebaiknya bergerak cepat. Apalagi menuju 100 hari kerja. Harusnya maksimalkan serapan anggaran karena tupoksi Wali Kota adalah memastikan program kerja bisa dijalankan dengan optimal,” tegas politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Lebih lanjut, Azwar menyoroti belum dimulainya proses tender untuk berbagai proyek yang telah direncanakan. Menurutnya, jika tender tidak segera dilaksanakan, pelaksanaan pekerjaan bisa tertunda hingga pertengahan tahun.
“Sampai saat ini belum ditender. Kalau baru ditender sekarang, pekerjaan bisa mulai bulan 6. Kalau tidak, bisa saja molor ke bulan 7 atau 8. Ini sangat merugikan,” jelasnya.
Azwar juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ketidakjelasan soal rotasi kepala SKPD di lingkungan Pemkot Makassar. Ia menilai isu ini turut memengaruhi jalannya program dan pengambilan keputusan di OPD.
“Isu penggantian kepala SKPD terlalu lama menggantung. Harus segera dipastikan. Kadis-kadis ini bisa bekerja maksimal jika statusnya jelas, apalagi mereka juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Ini tergantung Wali Kota, mau jalankan pekerjaan atau tidak,” beber Azwar.
Ia berharap Munafri Arifuddin bisa segera mengambil langkah konkret demi memperbaiki serapan anggaran dan menjalankan program-program yang telah direncanakan.
“Serapan anggaran yang maksimal itu bukan hanya soal angka, tapi soal pelayanan dan dampaknya bagi masyarakat,” tutupnya.(**)