Terhubung dengan kami

POLITIK

DPRD Makassar Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2024, Soroti Kinerja Sejumlah SKPD

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR ||  Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna kedua masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2024/2025, Selasa (6/5/2025), dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar itu dihadiri oleh para anggota dewan, unsur pemerintah kota, serta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Nielma Palamba, yang mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Pj Sekda, disampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja Pemerintah Kota Makassar selama tahun anggaran 2024. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“LKPJ ini menjadi wujud akuntabilitas antara kepala daerah dan DPRD, yang mencerminkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Kota Makassar. Dokumen ini disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan diberikan rekomendasi demi peningkatan tata kelola pemerintahan,” ujar Nielma.

Ia memaparkan, sepanjang tahun 2024 Pemkot Makassar telah melaksanakan berbagai program yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan capaian realisasi keuangan sebesar 80,67 persen per 31 Desember 2024.

“Melalui visi ‘Mulia Makassar Berkelanjutan’, kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa DPRD akan mencermati secara mendalam isi LKPJ melalui pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus). Ia mengkritisi rendahnya pelaksanaan anggaran di beberapa SKPD.

“Dari hasil monitoring kami, ada SKPD yang realisasi anggarannya hanya 3 hingga 5 persen dan hanya mencakup belanja pegawai. Ini menunjukkan belum adanya program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Supratman.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti penurunan semangat kerja aparatur di sejumlah SKPD yang diduga dipicu oleh rotasi dan mutasi jabatan.

“Sebagai abdi negara, semangat kerja harus tetap terjaga hingga akhir masa jabatan. Rotasi bukan alasan untuk melemah, melainkan menjadi penyegaran untuk meningkatkan kinerja,” ujarnya.

DPRD berharap Pemkot Makassar segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan program di setiap SKPD agar pembangunan dapat berjalan maksimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending