KATADIA MAKASSAR || Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar telah menetapkan delapan agenda penting untuk tahun 2025 dalam rapat yang digelar Rabu (21/5/2025) di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar. Ketua Bamus DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, memimpin rapat tersebut.
Delapan agenda tersebut meliputi pelaksanaan reses anggota dewan, rapat kerja bersama komisi-komisi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta sejumlah agenda lain yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Anwar Faruq menekankan pentingnya reses sebagai sarana utama untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Aspirasi tersebut akan menjadi bahan masukan penting dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Reses merupakan amanat undang-undang dan harus dilaksanakan minimal dua kali setahun,” tegas Anwar Faruq.
Ia menolak usulan pengurangan atau penghapusan kegiatan reses dengan alasan efisiensi anggaran, karena hal tersebut akan menghambat proses demokrasi dan perencanaan pembangunan yang partisipatif.
Dengan penetapan delapan agenda prioritas ini, DPRD Kota Makassar berharap dapat menjalankan program kerja yang terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sepanjang tahun 2025.(**)