KATADIA BULUKUMBA || Suasana haru dan syukur menyelimuti keluarga almarhumah Sitti Samina Binti PG Rahima di Bulukumba. Putra almarhumah, Muhammad Jusman, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba atas terselesaikannya proses pelimpahan nomor porsi haji ibunya.
Berkat kebijakan ini, cita-cita almarhumah untuk menunaikan ibadah haji akhirnya dapat terwujud melalui salah satu anaknya.
“Kami sekeluarga sangat bersyukur atas bantuan dan kemudahan yang diberikan oleh Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba,” ujar Muhammad Jusman. Kepada media ini pada Kamis 4 Juni 2025
“Proses pelimpahan nomor porsi haji ibu kami berjalan lancar dan sesuai harapan di Kantor Kementerian Agama. Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini yang memberikan kesempatan kepada keluarga untuk tetap dapat menjalankan ibadah haji atas nama almarhumah.”
Nomor porsi haji almarhumah Sitti Samina kini telah dilimpahkan kepada salah satu anaknya bernama Suhardi S.E, sesuai dengan prosedur dan kesepakatan keluarga. Penyerahan berkas pelimpahan nomor porsi diterima langsung oleh H. Nurdin S.Pd., M.Ap., Pelaksana Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba.
Proses ini menandai keberhasilan program pemerintah dalam memberikan solusi bagi calon jamaah haji yang meninggal dunia sebelum berangkat.
H. Nurdin S.Pd., M.Ap. dalam keterangannya menjelaskan lebih lanjut tentang program pelimpahan porsi haji ini. “Tahun ini, lebih dari 20 jamaah haji berangkat ke tanah suci melalui program pelimpahan porsi.
Ini berarti mereka berangkat menggunakan porsi milik keluarga yang telah meninggal dunia atau mengalami sakit permanen,” jelasnya.
“Program ini telah berjalan sejak tahun 2019 dan sesuai dengan regulasi pemerintah. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan baik.”
H. Nurdin juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang program ini. “Jika ada keluarga yang meninggal dunia sebelum berangkat haji, jangan menarik kembali biaya pendaftaran.
Lebih baik limpahkan porsi tersebut kepada anggota keluarga lain, seperti anak atau suami/istri, yang masih memungkinkan untuk berangkat,” imbuhnya.
“Ini adalah kesempatan berharga untuk tetap dapat menjalankan ibadah haji, sesuai dengan keinginan almarhum/almarhumah.”
Keberhasilan pelimpahan porsi haji almarhumah Sitti Samina menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan pemerintah dapat memberikan solusi dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya dalam hal pelaksanaan ibadah haji.
Semoga kisah ini dapat menginspirasi dan memberikan harapan bagi keluarga lain yang menghadapi situasi serupa.(**)