KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi pekerja melalui program prioritas Makassar Berjasa. Langkah ini menempatkan Makassar sebagai kota dengan capaian universal coverage Jamsostek tertinggi se-Sulawesi Selatan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Nielma Palamba, mengikuti tahapan wawancara nominasi Paritrana Award tingkat Provinsi Sulsel secara virtual pada Jumat (20/6/2025). Forum ini menjadi bagian dari penilaian nasional atas upaya daerah dalam menjamin jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Komitmen kami berangkat dari visi besar Kota Makassar sebagai kota unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan,” tegas Munafri, yang akrab disapa Appi.
Paritrana Award adalah penghargaan prestisius dari Kemenko PMK bersama BPJS Ketenagakerjaan bagi pemerintah daerah dengan dedikasi tinggi terhadap perlindungan pekerja. Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya 12 daerah yang lolos ke tahap wawancara, dan Makassar menjadi salah satu unggulan.
Dalam paparannya, Appi menyampaikan bahwa Pemkot Makassar telah mengambil berbagai langkah nyata, mulai dari perlindungan bagi RT/RW, non-ASN, pelaku UMKM, pekerja seni, hingga pelaku urban farming. Program Makassar Berjasa menjadi kanal utama dalam merealisasikan perlindungan sosial tersebut.
“Hal ini kami jabarkan dalam tujuh misi strategis, salah satunya difokuskan pada program Makassar Berjasa untuk jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sejak 2017, Pemkot Makassar telah menerbitkan surat edaran Wali Kota No. 560, menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, hingga saat ini merancang Perda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pada tahun 2024, Pemkot berhasil melindungi 49,01% atau 35.782 jiwa pekerja rentan menggunakan dana APBD. Sementara untuk tahun 2025 dan 2026, ditargetkan perlindungan tambahan bagi 45.684 jiwa, berdasarkan data P3KE Kemenko PMK, dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,5 miliar melalui APBD Perubahan 2025.
Tak hanya mengandalkan anggaran, Pemkot Makassar juga menggerakkan kolaborasi multipihak. Appi menginstruksikan Perumda Pasar untuk mendaftarkan 7.574 pedagang, serta mendorong perusahaan swasta menyalurkan dana CSR melalui program Sertakan, Sejahterakan Pekerja.
“Kami juga memastikan perlindungan sosial bagi 1.400 pelaku urban farming, serta pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif di Makassar Creative Hub,” kata Appi.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara regulasi, kebijakan anggaran, dan keterlibatan swasta menjadi kunci dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan langkah-langkah ini, kami optimistis cakupan perlindungan pekerja di Kota Makassar akan terus meningkat dari tahun ke tahun,” tutup Munafri, politisi Partai Golkar tersebut.