KATADIA MAKASSAR || Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, mendorong pelibatan aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam persiapan Lomba Kelurahan Terpadu tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2025. Hal ini menjadi penting mengingat ajang ini akan menentukan wakil Sulsel di tingkat nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Zulkifly saat memimpin Rapat Koordinasi persiapan Lomba Kelurahan Terpadu yang digelar di Ruang Sipakale’bi, Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (20/6/2025).
“Saya kira kita ingin Lomba Kelurahan Terpadu bisa berjalan baik, sehingga koordinasi dalam rangka persiapan harus dilakukan. Nah, pelibatan OPD menjadi penting, mereka harus perkuat koordinasi,” ujar Zulkifly.
Berdasarkan hasil penilaian di tingkat kota, Kelurahan Panampu ditetapkan sebagai perwakilan Kota Makassar untuk berlaga di tingkat provinsi. Seluruh OPD diminta untuk berperan aktif dalam mendukung kesuksesan lomba tersebut.
Rencananya, tim juri provinsi akan melakukan penilaian pada 24 Juni 2025. Guna mempersiapkan hal itu, Sekda juga meminta para Asisten dan Staf Ahli untuk melakukan komunikasi intensif dengan OPD masing-masing.
“Kita sudah bagi tugas, siapa kerja apa. Kita minta Asisten dan Staf Ahli berkomunikasi dengan OPD masing-masing. Insya Allah, Makassar kembali akan mewakili Sulsel di penilaian tingkat nasional,” jelasnya optimistis.
Adapun kategori penilaian lomba mencakup tiga aspek utama, yakni bidang kemasyarakatan, kewilayahan, dan pemerintahan. Lomba ini bertujuan mendorong peningkatan kinerja dan kualitas kelurahan dalam berbagai aspek, seperti pemerintahan, pembangunan, kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Sebagai informasi, pada tahun 2024, Kota Makassar berhasil mengukir prestasi membanggakan dengan menjadi juara 1 tingkat nasional regional III, melalui Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, yang saat itu menjadi lokasi pelaksanaan lomba.
Pemerintah Kota Makassar berharap prestasi tahun lalu bisa terulang bahkan ditingkatkan, dengan dukungan penuh dari seluruh OPD, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan.