Terhubung dengan kami

Nasional

Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Peran Perempuan dalam Ciptakan Ruang Digital Aman untuk Anak

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, menyerukan pentingnya keterlibatan perempuan dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak.

Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja ke Kantor Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan di Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian, Jalan Prof Abdurahman Basalamah II No. 25, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (16/6).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulsel Hj. Fatmawati Rusdi, Ketua PKK Prov Sulsel, Wali Kota Makassar MunafriArifuddin, Kepala Dinas Kominfo Makassar, serta jajaran pejabat Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar.

Dalam konferensi pers usai acara, Menkomdigi Meutya Hafid menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang telah ditandatangani Presiden RI.

PP Tunas dirancang untuk melindungi anak-anak dari bahaya dunia maya dengan pendekatan kolaboratif bersama pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya orang tua.

“Peran ibu sangat penting dalam mendidik anak-anak menghadapi dunia digital. Melalui PP Tunas, kita ingin menunda akses anak ke media sosial dan membatasi penggunaan gadget di lingkungan sekolah,” ungkap Meutya.

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital secara aktif menangani penyebaran konten berbahaya, seperti perundungan siber dan materi tidak pantas yang kerap mengancam keselamatan anak-anak di ruang digital.

Platform digital didorong untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk menyiapkan teknologi verifikasi usia demi menjaga keamanan pengguna anak.

“Kami memberi waktu maksimal dua tahun bagi platform digital untuk sepenuhnya mematuhi PP Tunas. Namun, kami harapkan kepatuhan bisa tercapai lebih cepat,” tambahnya.

Selain PP Tunas, diskusi juga menyentuh proses penyelesaian Peraturan Pemerintah tentang Perjudian Online (PP Judol) yang saat ini masih digodok oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Semua pihak harus terlibat aktif. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi soal masa depan anak-anak Indonesia di era digital,” tutup Meutya.

Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian, pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu mewujudkan ruang digital yang aman, edukatif, dan ramah anak.

 

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending