KATADIA BONE || Kepolisian Resor (Polres) Bone kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Di bawah komando Kasatresnarkoba Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan dua orang pelaku, yakni SLM alias CC dan SDY alias RD.
Pengungkapan ini bermula pada Rabu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 19.30 WITA. Tim Satresnarkoba melaksanakan operasi di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Ta’, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SLM alias CC bin MMD yang kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu sachet kristal bening yang diduga sabu disembunyikan dalam aluminium foil rokok dan diselipkan di balik silicon ponsel pelaku,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah.
Berdasarkan pengakuan SLM, sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial SDY alias RD seharga Rp200.000. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menuju rumah RD di BTN Amanda 2 Blok H No. 13, Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Ta’.
Pada pukul 21.00 WITA, petugas berhasil mengamankan RD dan menemukan empat sachet kecil diduga sabu di dalam kotak besi, dua di antaranya tersembunyi dalam potongan pipet plastik yang dibuang ke dalam WC. Selain itu, ditemukan dua sachet ukuran sedang di atas plafon rumah yang dibalut aluminium foil.
“Pelaku SDY mengakui barang tersebut diperoleh melalui sistem tempel seharga Rp3.200.000,” ujar Iptu Adityatama.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bone bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Iptu Adityatama menegaskan, Polres Bone tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi narkoba. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi tim yang kuat dan peran serta masyarakat,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar generasi muda dapat diselamatkan dari bahaya narkoba.(Dn)