KATADIA MAKASSAR || Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menerima audiensi pengurus Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Sekda, Lantai 3 Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (26/6/2025).
Audiensi ini menjadi ajang dialog konstruktif dalam mewujudkan Makassar sebagai kota inklusif bagi penyandang disabilitas.
Sekda Zulkifly didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Makassar, Ulfa Ichwani Achmad, serta Kabid Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, Hafidah.
Dalam kesempatan itu, Zulkifly menegaskan bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas telah menjadi bagian integral dari program prioritas Pemerintah Kota Makassar, sebagaimana tercermin dalam visi-misi pasangan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (MULIA): Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.
> “Program yang digagas HWDI sangat sejalan dengan visi-misi Wali Kota dan Wawali. Kami sejak awal menjadikan inklusi sebagai bagian dari pembangunan kota,” ujar Zulkifly.
Salah satu aspirasi penting yang disampaikan HWDI adalah pentingnya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ramah disabilitas di seluruh puskesmas di Makassar. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin pelayanan kesehatan yang setara dan inklusif.
“Kolaborasi sangat penting. Maka kami minta Bappeda, DPPPA, dan Dinas Kesehatan menyusun rencana bersama agar inklusi bisa diwujudkan secara optimal,” tegasnya.
Zulkifly menambahkan, pertemuan ini datang pada momentum yang tepat karena seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Makassar sedang menyusun Rencana Strategis (Renstra) untuk lima tahun ke depan. Dengan demikian, masukan dari organisasi seperti HWDI dapat diakomodasi sejak tahap perencanaan.
Sementara itu, Ketua HWDI Sulsel, Maria UN, menyampaikan laporan program HWDI yang saat ini menyasar enam puskesmas, salah satunya Puskesmas Kassi-Kassi. HWDI berharap puskesmas-puskesmas tersebut dapat menjadi model pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Kami berharap Pemkot memiliki data akurat terkait jumlah penyandang disabilitas di Makassar. Data ini penting sebagai dasar perumusan kebijakan dan program,” ujarnya.
Maria juga menyampaikan bahwa meskipun SOP pelayanan di puskesmas sudah ada, aspek teknis khusus bagi penyandang disabilitas masih minim pembahasan. Oleh karena itu, HWDI mendorong adanya aturan tambahan yang mengatur pelayanan inklusif secara spesifik.
“Kami bersyukur karena baik Dinas Kesehatan maupun pihak puskesmas menyambut baik usulan SOP tersebut. Dukungan Pak Sekda sangat berarti bagi kami,” tutup Maria.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya Makassar sebagai kota ramah disabilitas yang menghadirkan pelayanan publik yang adil dan setara bagi seluruh warganya.