KATADIA BARRU || Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH. M.Si, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel, bertempat di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Kamis (10/07/2025).
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta memastikan seluruh pekerja di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya pekerja rentan, mendapatkan perlindungan menyeluruh dari BPJS Ketenagakerjaan.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulsel Jayadi Nas yang mewakili Gubernur Sulsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agussalim, SH., MH, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Mintje Wattu, para bupati/wali kota, kepala kejaksaan negeri se-Sulsel, serta pimpinan OPD terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Barru menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor dalam memperkuat pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pemerintah Kabupaten Barru terus berkomitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan dan memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan amanat Inpres ini,” ungkap Andi Ina Kartika Sari.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran bersama dan menyelaraskan strategi pelaksanaan program antar daerah dan instansi.
“Pemerintah Kabupaten Barru menyambut baik inisiatif ini dan akan terus mendorong peran aktif seluruh pihak dalam mendukung kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Bupati