Terhubung dengan kami

Kab Bone

DPRD Bone Gelar Dua Rapat Paripurna, Fraksi Nasdem Tekankan Sinergi Legislatif dan Eksekutif

Dipublikasikan

pada

KATADIA BONE || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar dua rapat paripurna sekaligus pada Jumat (25/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bone, Kota Watampone.

Agenda utama dalam sidang tersebut adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya, Abul Khaeri, menyoroti pentingnya memperkuat hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Penguatan sinergi legislatif dan eksekutif dalam merancang program dan kegiatan sangat penting. Kami siap mendukung demi terwujudnya prinsip good government,” ujar Abul Khaeri di hadapan forum paripurna.

Fraksi NasDem juga memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Bone dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Capaian ini disebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Fraksi NasDem memberikan apresiasi atas opini WTP dari BPK RI, yang menjadi bukti nyata adanya komitmen dalam akuntansi pemerintahan. Kami berharap capaian ini dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan mendorong agar anggaran tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program prioritas pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.

Rapat paripurna yang berlangsung dua sesi tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan tamu undangan lainnya.

Sesi kedua rapat yang digelar pada malam hari pukul 21.00 WITA akhirnya menetapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending