Terhubung dengan kami

Kab Bone

Ketua DPP Instruksikan DPD Lipan Sulsel Tindaklanjuti Dugaan Pungli Pengadaan Sertifikat di Bone

Dipublikasikan

pada

KATADIA BONE || Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara (LIPAN) Indonesia, Ir. Muchtar Baso, meminta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIPAN Sulawesi Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan dari Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) LIPAN Kabupaten Bone terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengadaan sertifikat tanah bagi masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom WhatsApp baru-baru ini. Rapat dihadiri oleh Ketua Umum DPP LIPAN, Ketua DPD LIPAN Sulsel, Sekretaris Umum LIPAN Sulsel, serta para Ketua DPK dari Bone, Bantaeng, Gowa, dan Sidrap.

Dalam rapat itu, Ketua DPK LIPAN Bone, Syukri, menyampaikan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pungli dalam pengurusan sertifikat yang semestinya gratis.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat masyarakat yang diminta membayar tambahan biaya antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta, di luar biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Bone.

“Kami belum bisa menyebutkan nama desa atau kelurahan karena masih dalam tahap praduga, namun dugaan pungli ini sudah nyata terjadi di lapangan. Beberapa bukti sudah kami pegang,” ungkap Syukri dalam rapat tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP LIPAN Indonesia menyatakan bahwa temuan ini harus segera ditindaklanjuti melalui pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), mengingat adanya indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan program sertifikat gratis tersebut.

“Saya minta DPD LIPAN Sulsel segera berkoordinasi lebih intensif dengan DPK LIPAN Bone untuk menindaklanjuti laporan ini hingga ke tahap pengaduan resmi ke pihak berwenang,” tegas Ir. Muchtar Baso.

Sementara itu, Sekretaris Umum DPD LIPAN Sulsel, Abd. Rauf, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Ketua DPD LIPAN Sulsel, Syam Rizal. Ia memastikan bahwa laporan ini akan menjadi prioritas.

“Insya Allah, kasus dugaan pungli dalam pengadaan sertifikat di Bone akan kami tindak lanjuti. Saat ini kami masih dalam tahap persiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) akhir bulan ini di Kabupaten Sidrap. Namun, laporan ini akan menjadi atensi utama kami,” ujar Abd. Rauf.

DPK LIPAN Bone berharap dukungan penuh dari DPD LIPAN Sulsel agar kasus ini segera diusut tuntas, demi menjamin hak masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar.(“*)

 

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending