Terhubung dengan kami

POLITIK

Pemkot Makassar Siap Angkat 3.461 Tenaga Honorer R2 dan R3 Jadi Pegawai Paruh Waktu Mulai Oktober

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menunjukkan komitmen serius dalam menyelesaikan persoalan status ribuan tenaga honorer kategori R2 dan R3.

Komitmen tersebut mulai menemukan titik terang setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Makassar dan sejumlah perwakilan instansi terkait pada Jumat (4/7/2025).

RDP tersebut menghadirkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, bersama perwakilan dari BPKAD dan Bagian Ortala Pemkot Makassar.

Dalam forum itu, Kamelia menyampaikan bahwa proses pengangkatan ribuan tenaga honorer menjadi pegawai paruh waktu akan segera dimulai.

“Insya Allah, paling cepat Oktober mendatang sudah dimulai pengangkatan sebagai pegawai paruh waktu. Kami tinggal menunggu informasi resmi dari BKN,” ungkap Kamelia.

Diketahui, tenaga honorer R2 adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan R3 merupakan tenaga non-ASN yang juga masuk dalam database BKN, namun bukan bagian dari eks THK.

Secara keseluruhan, terdapat 3.461 orang dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Makassar yang masuk dalam skema pengangkatan ini. Rinciannya, 3.437 tenaga teknis dan 24 tenaga pendidikan. Adapun dari sisi kategorisasi, R2 berjumlah 40 orang, sementara R3 sebanyak 3.421 orang.

“Yang terdaftar 3.461 orang. Insya Allah semuanya akan diakomodir. Tidak ada yang dirumahkan,” tegas Kamelia.

Namun demikian, Kamelia menegaskan bahwa proses pengangkatan tersebut tetap akan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, khususnya batas belanja pegawai yang maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebagai langkah antisipatif, Pemkot Makassar telah menerbitkan surat edaran moratorium mutasi masuk, guna memberi ruang lebih bagi tenaga honorer lokal.

“Langkah ini atas petunjuk BKN dan arahan Pak Wali Kota. Moratorium diberlakukan agar honorer kita punya ruang untuk diangkat,” ujar Kamelia.

Komisi A DPRD Kota Makassar juga memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Mereka mendorong Pemkot untuk terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat agar proses pengangkatan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.

Dengan adanya komitmen ini, ribuan tenaga honorer di Kota Makassar kini menatap masa depan dengan lebih optimis, seraya berharap agar proses administrasi dan anggaran dapat berjalan lancar demi mewujudkan kejelasan status kepegawaian mereka.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending