KATADIA MAKASSAR || Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah tenaga honorer kategori R2 dan R3 di ruang Komisi A DPRD Makassar pada Jumat (4/7).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, serta dihadiri oleh anggota Komisi A lainnya seperti Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam, A. Ibrahim Baso, A. Makmur, dan Dr. Tri Zulkanain Ahmad, SE., MM, juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti Asisten I Setda Kota Makassar A. Muh Yasir, dan Kepala BKPSDM Kota Makassar Camelia T. Tanti.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BKPSDM Camelia T. Tanti menjelaskan bahwa rencana pengangkatan tenaga honorer R2 dan R3 sebagai pegawai paruh waktu direncanakan akan dimulai pada bulan Oktober 2025, menunggu informasi resmi dari BKN.
“Insya Allah nanti di bulan 10 paling cepat, mereka akan diangkat sebagai pegawai paruh waktu. Ini masih menunggu informasi resmi dari BKN,” jelas Camelia.
Camelia juga menyinggung moratorium penerimaan pegawai pindahan dari luar daerah sebagai langkah untuk memberikan peluang lebih besar kepada tenaga honorer lokal yang telah lama mengabdi.
Sukri Zulkarnain, perwakilan tenaga honorer R3 yang telah mengabdi selama 15 tahun, menyambut baik kepastian status kepegawaian yang semakin jelas.
“Alhamdulillah, kuota 3.217 orang sudah ada formasinya. Sekarang tinggal menunggu pengisian DRH dan penetapan NIP. Kami sangat berharap proses ini berjalan lancar dan segera dilantik sebagai pegawai paruh waktu,” ujar Sukri.
RDP ini merupakan langkah konkret DPRD dan Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung kesejahteraan tenaga honorer yang berkontribusi dalam pelayanan publik. Diharapkan dengan proses ini, status hukum dan kesejahteraan tenaga honorer dapat semakin diperkuat ke depannya.(**)